Kriminalitas
Polisi Tetapkan Zulkifli Sebagai Tersangka
Polisi resmi menetapkan Zulkifli sebagai tersangka utama pelaku penusukan hingga tewas
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pasca tewasnya Aribut alias David (22) seorang pengamen asal Surabaya, Jawa Timur akibat duel dengan rekannya Zulkifli (25) warga Jombang, Jawa Timur. Polisi resmi menetapkan Zulkifli sebagai tersangka utama pelaku penusukan hingga tewas.
Kasatreskrim Polresta Yogya Kompol Donny Siswoyo mengatakan, penyidik sudah mengumpulkan data dan fakta di lapangan dan semua mengarah ke Zulkifli.
“Dia juga menyesal setelah melakukan aksi itu. Bahkan dia sempat mengatakan lebih baik mati saja,”katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (28/2/2012).
Kasus perkelahian hingga tewas itu bermula dari Zulkifli meminta uang kepada David senilai Rp400.000. Namun lantaran David membutuhkan uang tersebut untuk menjenguk anaknya yang tengah sakit di Blitar.
“Karena butuh David minta lagi uang yang telah diberikannya kepada Kipli,”jelasnya.
Keduanya bersitegang kemudian terlibat perkelahian. Tanpa di duga, Zulkifli mengambil pisau lipat yang diletakkan di bawah kasur dan menusuk David hingga tewas bahkan karena kalap melukai Menik yang berada di lokasi hingga mengalami luka dua tusukan di perut dan dada sebelah kiri. (*)