Kasus Saphir
Polda Periksa Mulai Periksa Saksi
Selanjutnya, penyidik akan melakukan silang data ke Pemkot Yogyakarta
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mulai lakukan pemeriksaan terhadap saksi korban laporan kasus kepemilikan kios di Saphir Squere.
Pemeriksaan dijalankan setelah manajemen PT Saphir Yogya Super Mall (SYSM) dilaporkan 18 pemilik kios yang belum mendapatkan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun non hunian (Strata Title).
Direktur Reserse Umum Polda DIY, Kombes Pol Kris Erlangga mengatakan, pihak mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban yang melapor ke Polda DIY pada Senin (6/2). Selanjutnya, penyidik akan melakukan silang data ke Pemkot Yogyakarta.
“Khususnya soal perijinan yang diketahui belum didapatkan oleh pihak manajemen Saphir,”kata Kris Erlangga ditemui usai mengikuti sertijab di Mapolda DIY, Selasa (7/2/2012). (*)