Perampok Emas Berkomplot Sejak di dalam Penjara
Enam dari delapan tersangka diketahui berkomplot sejak di dalam sel tahanan di wilayah Sragen
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
Kedelapan sekawanan rampok itu antara lain; Parjono, Tugiman warga Imogiri Bantul dan Heru Sutiyono, warga Wonosari, Gunungkidul (kelompok Yogya), Heriyanto dan Bayu (Kelompok Subang) dan Syaiful, Joko Waluyo, Kuncung (kelompok Solo).
“Semua tersangka, selain dua warga Bantul pernah mendekam di satu tahanan di wilayah Sragen. Mereka kenal didalam kemudian berkelompok membuat jaringan curat antar provinsi setelah keluar,”ungkap Kapolda DIY, Brigjen Tjuk Basuki, Rabu (25/1).
Sedangkan dua warga Imogiri yang ikut ditangkap berperan sebagai pencari sasaran korban yang bakal dijarah harta bendanya. Keduanya yang menentukan Alex Sutrisno pemilik toko emas Satu Semar sebagai sasaran hingga sempat dibuang di daerah Siluk, Selopamioro, Imogiri, Bantul.
“Dari sekian kasus yang kami tangani. Sebagian besar dari jaringan pelaku melibatkan orang Yogya sebagai pengintai calon korban,”imbuh Kapolda.
Sedangkan penangkapan tersangka diawali dari kelompok Yogya pada (18/1) kemudian diteruskan hingga kelompok Subang. Mereka ditangkap dirumah masing-masing, enam orang dilumpuhkan dengan timah panas.
Kasat I Dit Reskrim Polda DIY AKBP Juandani menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mereka juga sudah merencanakan perampokan terhadap transaksi penjualan tanah di kawasan Bantul.
“Hasil transaksi tanah itu bernilai Rp 1.5 Miliar. Jika tidak tertangkap lebih awal, mereka merencanakan aksi pada Jumat (20/1),”ujarnya.
Polda mengamankan barang bukti berupa satu Honda Vario milik korban yang dibawa pelaku, satu pucuk senjata gasgun merek walther beserta amunisi dan gasnya, satu clurit, dua plat nomor, dan tujuh ponsel berbagai merek. (*)