Penipuan Calon TKI
Dijanjikan Kerja ke Negeri Kanguru
tidak lebih dari tiga bulan sudah berangkat ke Australia
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Wakil Direktur Kriminal Umum Polda DIY, AKBP Zarialdi mengungkapkan, mereka yang terlibat mulanya menjanjikan bisa mengirimkan sebagai TKI ke Australia bekerja di pengalengan ikan dan perkebunan.
“Para CTKI dijanjikan diberangkatkan dalam waktu cepat, yaitu tidak lebih dari tiga bulan sudah berangkat ke Australia,”katanya.
Dari laporan yang masuk ke Polda, lanjutnya, polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap PT Asfiz Langgeng Abadi. Hasilnya, perusahaan itu tidak ada ijin operasional dan tidak ada Mou dengan Pemerintah Australia.
“Kasus itu masih dalam proses pemeriksaaan guna mencari keberadaaan yang kini sedang dicari,”tegasnya. (*)