Penipuan Calon TKI
Calon TKI Tertipu hingga Rp 3 Miliar
Dari laporan yang masuk ke Polda total kerugian CTKI mencapai Rp 3 Miliar
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
Sebab hingga Rabu (25/1), uang sebesar Rp 15 juta miliknya ikut lenyap bersama uang 150 korban lain yang ikut melapor ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Apalagi kantor Asfiz Langgeng Abadi yang berada di Jalan Lingkar Barat, Tamantirto, Kasihan, Bantul, sudah disegel polisi akhir pekan lalu. Ali Imron (47) pengawas pelatihan dan Dewi (3) sebagai kepala Cabang sudah diperiksa, sedangkan Erdiyanto (34) broker sekaligus perekrut masih dicari polisi.
Dari laporan yang masuk ke Polda total kerugian CTKI mencapai Rp 3 Miliar. Mereka masing-masing sudah menyerahkan uang berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 100 juta kepada PT Asfiz Langgeng Abadi. “Saya sudah membayarkan uang sebesar Rp 15 juta. Dan kini tidak ada kelanjutan apa-apa dari perusahaan,”kata Hasyim.
Selasa (24/1) siang, hasyim mengaku masih menerima pesan singkat dari Erdiyanto (34) yang bertanggung jawab merekrutnya. Pesan singkat itu menyebutkan, Erdi mengaku menunggu proses pembuatan visa.
Pada pesan itu, Erdiyanto yang dikabarkan sebagai otak dari penipuan itu menyebutkan, dirinya tidak mau pusing lantaran uang CTKO diselewengkan oleh Parman sebesar Rp 100 Juta dan Dewi sebesar Rp 300 Juta.
“Sedangkan uang yang dipakai urus Visa cuma di kasih nyicil nyicil kaya kredit panic. Jadi ya biar Dewi bertanggung jawab. Saya akan kasih visa mas hasym grup total cuma 9 visa, yang lain, Dewi yg harus bayar 18 orang karena uang dipake Dewi,”kata Hasyim membacakan pesan singkat yang diterimanya.
Penelusuran Tribun Jogja, nomer telepon yang digunakan untuk mengirim pesan singkat kepada Hasyim sudah tidak aktif lagi pada Rabu (25/1) siang. Erdiyanto sengaja mematikan nomor telepon yang semula digunakan untuk berkomunikasi dengan para CTKI. (*)