Penipuan Calon TKI

Arif Terlanjur Bayar Uang Rp 15 juta

mereka kecewa sebab sudah menyerahkan uang berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 35 juta

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  – Calon Tenaga Kerja Indonesia, Arif Wahyu, warga Klaten, Jawa Tengah datang bersama puluhan rekannya ke Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, dia juga mengaku tertipu oleh Asfiz Langgeng Abadi yang beralamat di Jalan Lingkar Barat, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Dia datang bersama rekan-rekannya ke ruang Reskrim Polda DIY, mereka kecewa sebab sudah menyerahkan uang berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 35 juta kepada satu perusahaan penyalur abal-abal.

Hanya saja setelah menunggu sekian lama, Arif bersama puluhan lainnya tidak segera mendapatkan kejelasan kapan akan diberangkatkan menuju Negeri Kanguru. Mereka mendapatkan jawaban yang sama dari petugas di kantor yaitu proses untuk keberangkatan sedang dilakukan.

“Saya sudah mendaftar sejak bulan April 2011. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Padahal uang Rp 15 juta sudah saya serahkan dengan tanda bukti berupa kuintasi penerimaan,”ujarnya.

Menurut Arif, korban yang bernasib sama dengan dirinya juga bernasib serupa. Tiap mempertanyakan soal kejelasan selalu tidak ada jawaban yang memuaskan dari pihak Asfiz Langgeng Abadi yang kini sudah disegel Polda DIY.

“Ada orang-orang yang terlibat disana seperti Ibu Dewi, Ali Imron Mereka orang-orang yang sering ada disana,”kata Agus.

Dia mengaku terpedaya tawaran tenaga kerja, ketika ada orang yang datang ke wilayahnya. Disatu rumah ada sekitar 20 orang yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia. “Saat itu surat-surat mereka resmi tetapi pada akhirnya seperti ini,”terangnya.

Setelah mendapatkan tawaran, menurut Arif, ada sekitar 130 orang yang bernasib sama dengan dirinya. Mereka masing masing mendeita kerugian berkisar Rp 15 juta hingga Rp 35 juta hingga total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun Tribun Jogja menyebutkan, Polda sudah melalukan penyegelan kantor serta mengamankan beberapa orang yang terlibat didalamnya dilakukan Polda DIY pada Sabtu (21/1). Saat ini polisi masih memburu satu pelaku yang diduga menjadi aktor intelektual pada kasus yang diduga penipuan berkedok TKI itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved