Polres Sleman Tangkap Pengedar Uang Palsu

Mereka ditangkap setelah petugas menyamar menjadi pembeli yang berniat membeli uang tiruan

Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -  Heri (51), Rusmin (39) dan Ferdian (35) warga Purwokerto, Jawa Tengah tertangkap tangan saat melakukan transaksi uang tiruan seratusan ribuan dengan total senilai Rp 100 juta. Mereka ditangkap setelah petugas menyamar menjadi pembeli yang berniat membeli uang tiruan.

Mereka ditangkap pada Senin (16/1) petang di daerah Jalan Yogya Magelang, Tempel, Sleman. Polisi berhasil menjebak tersangka setelah mendapatkan informasi awal soal peredaran uang yang diduga palsu dan beredar di masyarakat.

Polisi yang berpura-pura sebagai pembeli kemudian melakukan komunikasi dengan tersangka. Hingga akhirnya, ditemukan kata sepakat untuk bertemu melakukan transaksi di tempat yang sudah ditentukan.

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka mengaku mendapatkan uang palsu dari Jawa Tengah bagian Utara. Saat ini masih kami selidiki dan proses penyelidikan masih berlangsung,”kata Kapolres Sleman AKBP Irwan Ramaini, Selasa (17/1). (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved