Polres Bekuk Pencuri Spesialis Komputer

Dua pelaku pencuri spesialis komputer dibekuk oleh jajaran Reskrim Polres Kulonprogo

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dua pelaku pencuri spesialis komputer lintas provinsi, Jhon Ali (39) warga Ambon, Maluku dan Andi warga Prambanan, Klaten dibekuk oleh jajaran Reskrim Polres Kulonprogo. Keduanya merupakan pelaku pencurian komputer di SLTP 3 Wates dan SLTP 1 Temon.

Tersangka Jhon ditangkap pada Minggu (8/1/2012) di wilayah Galur setelah sempat terjadi kejaran dengan petugas. Sedangkan tersangka Andi  yang merupakan penadah komputer curian berhasil ditangkap oleh petugas di Prambanan Klaten. Sedangkan dua tersangkan lainnya, AR dan AW yang diduga melarikan diri ke Jakarta masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 buah komputer dan dua unit kendaraan yakni Daihatsu Xenia AB 1490 TE dan Toyota Avansa AB 1091 RE serta tiga buah peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya. Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan petugas untuk mengembangkan kasusnya.

"Kedua tersangka ditangkap oleh petugas pada Minggu(8/1/2012) setelah melakukan aksi pencurian di SLTP 3 Wates. Satu tersangka ditangkap di Galur sedangkan satunya lagi ditangkap di Prambanan Klaten," kata Kapolres Kulonprogo, AKBP K Yani Sudarto saat melakukan gelar perkara di Mapolres Kulonprogo, Senin(16/1/2012).

Yani menjelaskan, pelaku merupakan jaringan pencuri spesialis komputer di sekolah-sekolah lintas provinsi. Selain melakukan pencurian di wilayah Kulonprogo, komplotan pencuri ini diduga juga melakukan aksi di wilayah Sleman dan Bantul. Saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap kasus-kasus pencurian komputer yang terjadi di wilayah Kulonprogo lainnya.

Kepolisian Resort Kulonprogo, lanjut Yani, juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres-Polres lainnya untuk mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kedua pelaku yang melarikan diri. Dengan adanya DPO ini diharapkan kedua pelaku bisa segera tertangkap dan bisa mengungkap jaringan pencuri spesialis komputer yang sudah meresahkan warga Kulonprogo tersebut.(*)
 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved