Layanan Publik

Ketentuan Tunjangan Pensiun untuk Anak

Tunjangan anak diberikan hingga usia sempai dengan 25 Tahun dengan ketentuan

Tayang:
Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Saya seorang pensiunan pegawai negeri sipil masih mempunyai anak yang mendapatkan tunjangan. Pertanyaan saya, sampai umur berapa anak saya mendapatkan tunjangan? Terima kasih atas penjelasannya. dari 081392556xxx


Jawaban: 
Tunjangan anak diberikan hingga usia sempai dengan 25 Tahun dengan ketentuan :                        

1. Usia anak 21 sampai dengan 25 tahun, kondisi masih kuliah sehingga setiap tahun ajaran baru diwajibkan menyerahkan Surat Keterangan Masih Kuliah ke PT Taspen (Persero) 

2. Nama anak terdaftar di SK Pensiun. 

3. Tunjangan anak dibatasi dua orang anak. 

Demikian penjelasan kami, terima kasih. (hdy)

Penjelasan disampaikan oleh: 
Agung Nugroho
Humas PT Taspen (Persero)
Kantor Cabang Yogyakarta
 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
Live
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved