Fraksi PDIP Bantul Ingin "Kuasai" Komisi A dan C

Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Komposisi Anggota dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Bantul tahun 2012 berjalan alot pada Senin (16/1/2012).

Tayang:
Penulis: bbb | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Komposisi Anggota dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Bantul tahun 2012 berjalan alot pada Senin (16/1/2012). 

Rapat yang seharusnya dimulai pada pukul 09.00 baru dimulai pada 13.30, konsolidasi yang dilakukan beberapa partai membuat rapat itu molor. Bahkan, sidang diskors hingga dua kali karena ketidaksepakatan usulan alat kelengkapan DPRD yang baru.

Ketimpangan jumlah pembagian anggota komisi antara komisi A, komisi B, komisi C dan komisi D menjadi sebabnya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang selama ini berkoalisi bersama partai Golongan Karya (Golkar) yang membuat ketimpangan itu.

Di komisi A yang mengurusi hukum, PDIP menumpuk enam anggotanya hingga membuat usulan anggota berjumlah 13 orang. Begitu pula di komisi C yang menangani proyek pembangunan fisik, Fraksi PDIP menaruh lima anggota dengan dua anggota dari fraksi Golkar untuk melewati separuh dari total 13 orang.

Penempatan itu berbanding terbalik dengan komisi B yang hanya berjumlah delapan orang dan komisi D di bidang kesejahteraan rakyat hanya tujuh orang.

"Komposisi itu usulan tiap fraksi dan hak untuk mengusulkan itu milik fraksi sehingga paripurna tidak dapat merubahnya. Melalui voting sekalipun," kata anggota Fraksi PDIP Uminto Giring, Senin (16/1/2012).

Terkait dengan Peraturan Pemerintah 16/2010 tentang penyusunan peraturan DPRD yang terdapat frasa komposisi anggota setiap komisi diupayakan sama, ia menilai sebagai upaya maksimal bukan bentuk keharusan. Hal itu langsung didebat oleh ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Effendi.

"Pembuat PP itu tahu kalau anggota komisi tidak akan pernah sama, karena itu 'diupayakan'," katanya.

Debat itu membuat ketua DPRD Bantul Tustiyani menskors sidang pada pukul 14.15 untuk konsolidasi antara pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. Pada pukul 15.20 sidang kembali dimulai dengan keputusan anggota komisi berjumlah antara sembilan hingga 11 sidang kembali diskors hingga pukul 20.00.

"Ini untuk memberi kesempatan fraksi PDIP menyusun kembali anggotanya," ujarnya.

Sebelumnya, para SKPD sempat diundang tetapi karena tidak kunjung dimulai, semua SKPD langsung pulang usai makan siang. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved