Judi Dadu Yogya Diobrak-abrik Polisi
mengobrak-abrik arena judi dadu di Jalan Urip Sumoharjo, Yogyakarta, Kamis (12/1) dini hari.
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
Dari lokasi perjudian dadu itu, polisi berhasil mengamankan sedikitnya sembilan orang yang ditangkap tangan saat sedang asik memutar dadu.
Jumat (13/1), mereka yang tertangkap dimintai keterangan soal kegiatan terlarang yang mereka lakukan di lahan kosong. Mereka mengaku sudah beberapa kali mengelar perjudian di tempat tertutup yang berada di pinggir jalan raya itu.
"Tempat itu sudah sering digunakan oleh pelaku perjudian untuk menjalankan aksinya. Setelah sempat diintai beberapa lama, mereka berhasil digrebeg,"kata Kasat Reskrm Polresta Yogya Kompol Donny Siswoyo.
Data Satreskrim menyebutkan, mereka yang tertangkap antara lain; Hendrian (34) Kepuh GK. 3 / 811, Gondokusuman,Abdul Kafid (36), Karangrejo, Wedung, Demak, Jateng, Triwi Hanuradi (45) Klitren Lor GK. 3 / 389, Gondokusuman, Joko Dono (46)Gondokusuman, Tukijo (52), Kotagede, Hadi Trisno (37), Demangan kidul 71, Gondokusuman.
Selanjutnya, Ahmad Sholeh (49), Jl. Urip sumoharjo No. 103, Gondokusuman, Dodik Setiawan (34) Depok, Sleman, Suparjo (47) Mrican Gang Kuvera 3 rt/rw : 9/4, Condong Catur, Depok,Sleman.
Dari tangan mereka, berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai Rp 254 ribu, 2 kaleng plastik beserta 1 alas dadu, 3 dadu dan 1 papan yang digunakan untuk berjudi. (*)