Bandar Ganja
Uun Ditangkap Gara-gara Beli Ganja
Saya membeli ganja itu dengan seharga Rp 550 ribu per paket
Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gara-gara membeli NAPZA jenis ganja dari seorang bandar yang ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta tiga hari lalu, Amaluddin alias Uun (26), seorang mahasiswa perguruan negeri di Yogyakarta kini harus ikut meringkuk di tahanan Polresta.
Selasa,(10/1) sekitar pukul 10.00, tersangka bertemu dengan Hari Wahyu (27) alias Ichung selaku bandar, Yulianto Adi alias Jo (27) kurir, Ryan alias Aang (23) dan Widiantoro (29) pengguna ganja, di ruang penyidik.
Mahasiswa asal Sulawesi itu mengaku, ganja seberat 47.5 gram yang disimpan tempat tinggalnya di kawasan Mergangsan Yogyakarta hanya dikonsumsi untuk dirinya sendiri.
"Saya membeli ganja itu dengan seharga Rp 550 ribu per paket. Belinya dengan sistem transfer melalui rekening bank khusus milik sang bandar,"kata Uun.
Meski mengaku hanya digunakan sendirian, dari pemeriksaan polisi ternyara ditemukan sembilan paket yang dibungkus plastik. Di duga ganja dalam paket kecil-kecil itu akan diedarkan lagi. (*)