Bandar Ganja

Uun Ditangkap Gara-gara Beli Ganja

Saya membeli ganja itu dengan seharga Rp 550 ribu per paket

Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Iwan Al Khasni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gara-gara membeli NAPZA jenis ganja dari seorang bandar yang ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta tiga hari lalu, Amaluddin alias Uun (26), seorang mahasiswa perguruan negeri di Yogyakarta kini harus ikut meringkuk di tahanan Polresta.

Selasa,(10/1) sekitar pukul 10.00, tersangka bertemu dengan Hari Wahyu (27) alias Ichung selaku bandar, Yulianto Adi alias Jo (27) kurir, Ryan alias Aang (23) dan Widiantoro (29) pengguna ganja, di ruang penyidik.

Mahasiswa asal Sulawesi itu mengaku, ganja seberat 47.5 gram yang disimpan tempat tinggalnya di kawasan Mergangsan Yogyakarta hanya dikonsumsi untuk dirinya sendiri.

"Saya membeli ganja itu dengan seharga Rp 550 ribu per paket. Belinya dengan sistem transfer melalui rekening bank khusus milik sang bandar,"kata Uun.

Meski mengaku hanya digunakan sendirian, dari pemeriksaan polisi ternyara ditemukan sembilan paket yang dibungkus plastik. Di duga ganja dalam paket kecil-kecil itu akan diedarkan lagi. (*)

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved