PNS Ini Ditangkap saat Transaksi Sabu-sabu

Sudimin (51) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Magelang ditangkap

Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sudimin (51) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Magelang ditangkap polisi saat bertransaksi sabu-sabu di daerah Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta, Senin (9/1). Dia ditangkap bersama sang kurir sabu-sabu yang diketahui bernama Yushendratno warga Yogyakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Widjanarko mengungkapkan, penangkapan keduanya dilakukan oleh satreskrim narkoba Polres Sleman. Dari tangan tersangka diamankan seberat lebih kurang O,5 gram sabu-sabu.

"Keduanya masih diperiksa di Polres Sleman guna pengembangan kasus selanjutnya. Sebab kemungkinan masih ada temuan lain dari ungkap kasus itu,"ujarnya, Selasa (10/1).

Keduanya sempat berkomunikasi terlebih dahulu sebelum akhirnya bertemu untuk melakukan transaksi. Setelah tempat dan waktunya ditentukan mereka bertemu untuk jual beli barang haram itu.

"Usai transaksi, mereka diringkus kemudian dibawa ke Sleman,"kata Widjanarko. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved