Bandar Ganja

Ichung Simpan Ganja di Rumah Pacar

beberapa sempat dipaket dan dijual ke beberapa orang. Sehingga total barang bukti yang diamankan seberat lebih kurang 965 gram

Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Iwan Al Khasni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari Wahyu alias Ichung (27) bandar ganja warga Berbah, Sleman dibekuk Satresnarkoba Polresta Yogyakarta sebab ketahuan memiliki ganja seberat satu kilogram. Barang haram yang diperoleh dari Jakarta itu, disembuyikan dirumah teman juga di rumah pacarnya warga Kasihan, Bantul.

“Setelah pulang dari Jakata barang langsung dibagi. Beberapa gram saya simpan di rumah pacar,”kata Ichung mengaku saat diperiksa penyidik di Mapolresta Yogyakarta, Senin (9/1) pagi. 

Ichung tak ditangkap sendirian, bersama dia, polisi juga menangkap kurir serta pembeli ganja yaitu Yulianto Adi (27) alias Jo asal Kalimantan, Ryan alias Aang (23) dan Widiantoro (29), Mantrijeron, Yogya. Mereka ditangkap berurutan dari Sabtu (7/1) hingga Senin (9/1).

Ichung diduga bukan pemain baru pada bisnis jual beli ganja di Yogya. Dia mengaku sedikitnya sudah empat kali bolak balik Jakarta-Yogya untuk mengambil barang secara langsung dari kenalan di Jakarta. 

Terakhir dia membeli ganja setelah mendapatkan pesan singkat pada akhir pekan lalu dari seseorang yang dia panggil dengan sebutan paman. Selanjutnya, menggunakan Kereta Api dia pergi ke Jakarta kemudian melakukan transaksi ganja dengan total pembelian Rp 3,5 Juta. 

“Belinya satu kilo, tetapi beberapa sempat dipaket dan dijual ke beberapa orang. Sehingga total barang bukti yang diamankan seberat lebih kurang 965 gram, hampir satu kilo ganja,”kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Andreas Deddy Wijaya. 

Ganja seberat satu kilo itu dibagi menjadi sebanyak 13 paket dengan harga jual per paket Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu.  Mereka menjual ganja kepada orang-orang yang sudah memesan sebelumnya. 

Polisi sudah mengincar Ichung sejak lama, ketika dia pulang dari Jakarta membawa ganja, polisi sudah sempat mengejarnya tapi berhasil lolos. Berbekal informasi lain, polisi kemudian menangkap Yulianto Adi alias Jo hingga tertangkap Ichung. 

“Dari pengembangan tertangkap Aang kemudian terakhir Widiantoro di rumahnya tadi pagi, sekitar pukul 05.30 (Senin (9/1)-red),”imbuh Kanit I Satresnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Iman Heri. 

Terungkap juga, Ichung sempat melakukan transaksi terakhir pembelian ganja pada akhir Desember 2011 menjelang tahun baru. Barang yang dibelinya itu sudah habis terjual ketika pergantian tahun terjadi. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved