BNPB Hanya Setujui Rp 10 Milyar

Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) hanya menyetujui anggaran dana rehab-rekon bencana alam tahun 2009 hingga 2011 sebesar Rp 10 milyar

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO- Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) hanya menyetujui anggaran dana rehab-rekon bencana alam tahun 2009 hingga 2011 sebesar Rp 10 milyar dari total yang diajukan sebesar Rp 63 milyar.

Menurut Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kulonprogo, dana yang disetujui oleh BNPB masih kurang karena perkiraan yang dibutuhkan mencapai Rp 63 milyar. Untuk itu pihaknya akan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan fasilitas umum yang dinilai cukup vital dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sedangkan dana untuk penanganan bencana alam yang terjadi pada 2012 tidak menggunakan dana yang disetujui oleh BNPB tersebut.

"Dana yang disetujui masih kurang untuk rehab-rekon bencana alam tahun 2009 hingga 2011. Untuk itu kami akan menggunakannnya dengan skala pioritas,"katanya, Selasa(10/1/2012).

Dia menjelaskan, salah satu skala prioritas yang akan dilaksanakan adalah pembangunan dua jembatan yakni Jembatan Kalilengking di Kecamatan Girimulyo dan Jembatan Kemesu di Kalibawang. Dua jembatan ini kondisinya cukup parah padahal keberadaanya cukup vital untuk akses lalulitas perekonomian warga. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved