Mantan Anggota DPRD Kota Segera Dieksekusi
Sejumlah Terdakwa Belum Terima Salinan Putusan
Kejari Yogya telah menerima menerima surat pemberitahuan tentang putusan MA dengan Nomor: 150 K/PID.SUS/2009
Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Kejari Yogya telah menerima menerima surat pemberitahuan tentang putusan MA dengan Nomor: 150 K/PID.SUS/2009 yang disampaikan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogya, Rosalia Sunarni pada 21 Desember 2011.
Informasi itu diungkapkan Kepala Kejari Kota Yogya, Kardi SH. "Senin besok kita sudah panggil mereka untuk pemeriksaan pertama," ujar Kardi dihubungi Tribun, Sabtu (7/1).
Reaksi para terpidana menjelang eksekusi putusan ini beragam. Dari beberapa yang bisa dihubungi Tribun, hanya Syalthut yang mengungkapkan perasaannya secara terbuka.
Menurut Syalthut apa yang kini dialaminya tak ubahnya cobaan hidup, yang kapan saja bisa menimpa setiap orang. Peristiwa ini teguran Tuhan yang harus dihadapi lapang dada.
"Ada hikmah di balik semua kejadian, termasuk peristiwa yang saat ini sedang saya hadapi. Saya pasrahkan saja kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," imbuhnya.
Mengenai salinan putusan MA terkait penolakan kasasi, Syalthut sampai saat ini belum menerimanya. Ia juga mengaku belum menerima surat panggilan dari Kejari Yogyakarta.
"Saya belum menerima, apalagi membaca salinan putusan MA. Surat panggilan dari Kejari juga belum ada," ucapnya.
Namun, ia sempat menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang dihadapinya. "Rencananya, saya akan mengajukan PK," katanya.
Kader Partai Golkar, Suhartono, yang juga terpidana dalam kasus ini, tidak bersedia memberi komentar. "Maaf, saya belum ingin berkomentar. Nanti saja," jawabnya singkat saat dihubungi Tribun Minggu pagi.
Hal senada disampaikan kader Partai Amanat Nasional (PAN), Nazarudin. Ia mengaku tidak tertarik menanggapi masalah ini. "Jangan bahas masalah ini, bikin saya mules," katanya.
Sukardi Yani, yang juga kader PAN, tidak mengangkat telepon saat dihubungi. Beberapa menit kemudian saat dihubungi kembali, telepon selulernya mati. (*)