Mantan Anggota DPRD Kota Segera Dieksekusi

Partai Siap Lakukan Advokasi

Menanggapi proses eksekusi kader-kader politik, partai yang pernah jadi naungan 12 mantan anggota DPRD Kota Yogya 1999-2004 siap memberikan advokasi

Tayang:
Penulis: Rina Eviana Dewi | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Menanggapi proses eksekusi kader-kader politik, partai yang pernah jadi naungan 12 mantan anggota DPRD Kota Yogya 1999-2004 siap memberikan advokasi. Sikap lembaga itu bentuk komitmen partai terhadap kader-kadernya. 

"Saat menjabat di kursi dewan mereka itu kan wakil partai kami, makanya kami secara organisasi partai membuka tangan kami untuk memberikan pendampingan advokasi maupun dukungan moral," kata Ketua DPC PPP Kota Yogya, Fachrudin, saat dihubungi Tribun, Minggu.

Meski begitu, Fachrudin mengungkapkan mantan-mantan anggota dewan yang kader PPP akan dieksekusi belum menyerahkan salinan surat putusan MA kepada partai. Termasuk pemberitahuan surat pemanggilan kembali oleh Kejari Yogya.

"Secara personal mereka sering komunikasi dengan saya. Tapi soal pemeriksaan lanjutan besok, belum ada menghubungi saya," lanjutnya. Ia mengatakan sebagai organisasi politik, atas kasus ini PPP berharap persoalan yang telah lama mencuat ini bisa diselesaikan sesuai perinsip-perinsip hukum yang benar dan proporsional. 

Prosedur penyelidikan dan pengungkapan kasus diharapkannya selalu berpegang pada prinsip yang tidak melanggar hak-hak pribadi. "Dengan proporsionalitas bakal kelihatan siapa yang bersalah, siapa yang tidak bersalah," terangnya.

Senada dengan PPP, PAN membuka diri membantu advokasi mantan anggota dewan asal PAN yang jadi terpidana kasus DPT di Kota Yogya tersebut. Namun Ketua DPC PAN, Heroe Purwadi, mengaku belum mendapat laporan resmi kadernya ke partai terkait soal ini. 

Heroe malah menyayangkan proses hukum kasus DPT terkesan lama dan tidak jelas. Ia pun heran mengapa DPT dipersoalkan mengingat skema itu juga dilakukan dewan periode berikutnya.

"Terus yang menerima kan semua mengapa yang dikasuskan hanya itu-itu saja. DPT itu kan legal diberikan kepada dewan," Heroe balik bertanya.(igy/evn/iwe)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved