Interaktif Pelayanan Publik
Cara Mendaftarkan Karyawan ke Program Jamsostek
Berikut adalah cara mendaftarkan karyawan untuk mengikuti program Jamsostek.
Tayang:
Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA- Berikut adalah cara mendaftarkan karyawan untuk mengikuti program Jamsostek.
Prosedur untuk menjadi peserta program Jamsostek, pengusaha melakukan pendaftaran dengan cara :
- Menghubungi kantor Jamsostek setempat / terdekat
- Mengisi formulir 1 untuk pendaftaran perusahaan
- Mengisi formulir 1a untuk pendaftaran tenaga kerja dan keluarga
- Membanyaran iuran 1 (pertama) sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan PT Jamsostek (Persero).
Perlu diperhatikan:
- Mendaftarkan seluruh tenaga kerja dengan upah yang sebenarnya diterima pekerja
- Mengisi formulir pendaftaran perusahaan dan tenaga kerja sesuai data yang sebenarnya
- Membayar iuran secara teratur selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dengan mengisi formulir rincian iuran
- Melaporkan setiap perubahan yang terjadi kepada PT Jamsostek (Persero). (*)
Dijelaskan oleh:
Hasan Fahmi
Kepala Bidang Pemasaran
PT Jamsostek (Persero)
Kantor Cabang
Daerah Istimewa Yogyakarta