Kejati DIY Didatangi Pendemo

Mereka minta Kejaksaan meneruskan kasus pengadaan obat dan alat kesehatan di Kabupaten Sleman.

Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekelompok orang yang menamakan dirinya Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jl. Sukonandi No 4 Umbulharjo Yogyakarta, Jum’at (6/1).

Seruan mereka sama dengan kelompol lain yang datang beberapa hari sebelumnya, yaitu Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK). Mereka minta Kejaksaan meneruskan kasus pengadaan obat dan alat kesehatan di Kabupaten Sleman.

Menurut Widodo Koordinator aksi kedatangan mereka mempertanyakan soal penutupan kasus dugaan korupsi di Sleman. Penutupan itu sebagai bentuk ketidakmampuan dari kejaksaan untuk mengungkap kasus.

“Kasus itu sebaiknya diteruskan sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam memberantas korupsi,”katanya.

Siang itu, perwakilan dari mereka diterima langsung oleh  Asisten Intelijen Kejati DIY, Hendry Budiyanto. Hanya saja, sejumlah pewarta tak diperkenankan mengikuti penyampaian aspirasi.

Pihak Kejati malah meminta pewarta untuk minta keterangan dari peserta aksi soal hasil diskusi tertutup itu. Alasanya, Hendry langsung mengikuti rapat yang sedang digelar di dalam Kejati.

“Tadi diminta untuk langsung tanya ke lima orang yang ikut tadi,”kata seorang pegawai Kejati.

Dari keterangan, Widodo, kesulitan kejaksaan menyelesaikan kasus lantaran kesulitan datan pendukung.  Sebab setiap ganti pimpinan di instansi kejaksaan, baik di PN Sleman maupun Kejati DIY, ada data yang tidak lengkap hilang. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved