Kirim Sandal Jepit ke Mapolda
Posko peduli sandal jepit dusun Sedan, Sariharjo, Nganglik, Sleman, Yogyakarta mengirimkan sekitar 50 pasang sandal
Tayang:
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: ufi
Laporan Reporter Tribun, Jogja, Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekelompok orang yang tergabung dalam posko peduli sandal jepit dusun Sedan, Sariharjo, Nganglik, Sleman, Yogyakarta mengirimkan sekitar 50 pasang sandal jepit ke Mapolda, Sulawesi Tengah, Rabu (4/12011).
Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap kasus sidang AAL bocah berumur 15 Tahun yang dituduh melakukan pencurian sandal jepit milik seorang anggota polisi.
"Bahkan AAL terancam hukuman lima tahun penjara. Proses hukum itu bentuk potret penegakan hukum di Indonesia,"kata Baharuddin Kamba koordinator aksi.
Sendal jepit dikirimkan ke Mapolda Sultengah melalui Kantor Pos Cabang Bulak Sumur, Yogyakarta. Sandal itu ditujukan kepada pemilik sandal yang hilang yakni Bripti Rusdi Harahap sebagai penganti.
Setelah mengirimkan sandal ke pos besar mereka pulang tanpa alas kaki. Sedangkan sandal jepit dengan berat total sekitar Rp 5.8 Kg . Mereka mengeluarkan biaya pengiriman sebesar Rp 92 ribu. (*)