Pengurusan Sertifikat Tanah Cukp Empat Bulan

Pengurusan sertfkat tanah ternyata tak butuh waktu panjang

Tayang:
Penulis: bbb | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL -Kepala BPN Bantul Luthfi Zakaria yang baru menjabat mengaku belum mendapat laporan terkait dusun Bakulan.

Tetapi ia menjelaskan, untuk pengurusan P4T gratis tetapi untuk administrasi diserahkan ke swadaya misalnya patok ataupun materai.

Sedangkan untuk pengurusan sertifikat di BPN sebenarnya tidak lama hanya sekitar tiga hingga empat bulan. Dua bulan untuk sosilaisasi dan sisanya kepengurusan administrasi.

"Jika sudah memiliki gambar, pengikut prgram itu (P4T) hanya dikenakan biaya sekitar Rp 50 ribu untuk pengurusan sertifikat tanah," jelasnya ketika dikonfirmasi, Selasa (3/1/2012).

Hingga saat ini ia belum menerima daftar dari warga Bakulan. Yang ia tahu adalah pengurusan P4T dari warga Srigading dan Murti Gading. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved