Pelayanan BPN Bantul Mengecewakan

Ratusan waga Bakulan Trirenggo Bantul kcewa pelayanan BPN Bantul

Tayang:
Penulis: bbb | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL -Panuwun Slamet dan ratusan warga Dusun Bakulan, Trirenggo, Bantul mengeluhkan pengurusan sertifikat tanah bertahun-tahun tidak selesai. Padahal dirinya dan warga lainnya sudah mengajukan sejak 2009 lalu.

Saat ditanyakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul pun dirinya mendapat jawaban yang tidak memuaskan.

"Awal 2010 saya pernah tanya ke BPN, di sana saya lihat formulir pendaftaran kami masih menumpuk, di 2011 saya lihat lagi ternyata tempatnya masih sama, kayak engga ada proses perkembangannya. Padahal kalau di notaris sekitar enam bulan jadi," keluh Slamet ketika dihubungi, Selasa (3/1/2012).

Awal mula keluhannya itu terjadi pada akhir 2008, saat itu kepala dukuh Bakulan menawarkan untuk mengurus sertifikat tanah.Lama tidak ada kabar, ia mewakili warga datang ke kelurahan dan bertemu lurah desa Trirenggo Nur Handoko. Ternyata program pengurusannya itu bukan membuat sertifikat tanah melainkan Proyek Pemilikan Pengaturan Pengguna Tanah (P4T).

"Jadi cuma sampai gambar denah saja, untuk itu kami membayar sekitar Rp 400 ribu di kelurahan. Di kelurahan memang sudah ada gambar-gambarnya tanah milik kami," tuturnya.

Setelah program itu, ada program sertifikasi tanah lagi sekitar awal 2009. Warga pun meminta untuk dilanjutkan pengurusannya. Ia ingat harus merogoh kocek sekitar Rp 2,5 juta dan disetorkan ke Kepala Dusun Bakulan yang bernama Subarno dengan kuitansi sebagai buktinya.

Pada 2010 ia coba mengecek ke kelurahan, ternyata gambarnya masih di sana. Kata perangkat desa sudah didaftarkan dan ia disuruh bertanya ke BPN. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved