Remaja Tuna Rungu Ditangkap Polisi

Seorang remaja mengidap tunarungu yang dituduh sebagai pelaku penyebab kematian seorang balita gizi buruk

Tayang:
Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, TASIKMALAYA- Seorang remaja mengidap tunarungu yang dituduh sebagai pelaku penyebab kematian seorang balita gizi buruk warga Kampung Ciruluy, Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap Polisi Resor Kota Tasikmalaya.

Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Tasikmalaya, Aipda Hamidah kepada wartawan, Selasa, mengatakan penangkapan terhadap inisial WH (13) karena ketahuan telah menindih korban Sarah Amelia (1) yang sedang terbaring sakit di kamar pada 29 Desember 2011 lalu.

Keberadaan WH di kamar tempat korban tidur, kata Hamidah diketahui oleh kakak kandung korban Rana (9) yang langsung memberitahukan kepada ibu kandungnya.

Selanjutnya ibu kandung korban, Ny Ai Solihat (20) membawanya ke Puskesmas setempat untuk diperiksa secara medis karena khawatir perbuatan WH telah berbuat tindakan asusila sekaligus mengganggu kesehatan korban.

Namun sejak korban mendapatkan perawatan medis, kata Hamidah, kondisi kesehatannya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia, Senin (2/1) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Setelah korban meninggal, keluarga korban lapor polisi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan setelah mendapatkan laporan kita langsung mengamankannya," kata Hamidah.

Dalam laporan dan keterangan saksi, kata Hamidah, HW dituduh melakukan tindakan asusila sehingga keluarga korban meminta untuk diproses secara hukum.

Pihak kepolisian, kata Hamidah, masih kekurangan bukti dan saksi lain yang melihat langsung WH menindih korban, bahkan polisi kesulitan memintai keterangan terhadap WH yang mengidap tunarungu.

Sementara berdasarkan keterangan pihak medis, dijelaskan Hamidah, korban meninggal dunia karena mengidap penyakit paru-paru serta gizi buruk terbukti dalam usia satu tahun berat badan korban hanya 3 kg berbeda dengan berat ideal seusianya rata-rata 8 kg.

"Kita akan terus melakukan penyelidikan kasus ini, meskipun kita kesulitan dalam melakukan pemeriksaan terhadap WH karena sulit bicara, makanya kita akan meminta bantuan ahli untuk memeriksa WH," kata Hamidah.

Sementara itu WH terpaksa ditahan di markas Polresta Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved