DPD Desak Bupati Bima Cabut Izin Pertambangan
DPD RI mendesak Bupati Bima mencabut izin pertambangan yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN)
Tayang:
Editor:
ufi
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA- DPD RI mendesak Bupati Bima mencabut izin pertambangan yang diberikan kepada PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) karena ditengarai menjadi pemicu kerusuhan.
"Kerusuhan yang terjadi di Bima karena masyarakat setempat memprotes dampak pertambangan yang akan merusak sumber mata air dan irigasi persawahan warga," kata Farouk Muhammad pada konferensi pers pimpinan DPD RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (3/1/2011).
Menurut dia, masyarakat sudah beberapa kali mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk mencabut izin pertambangan kepada PT SMN tapi belum mendapat tanggapan.
Farouk mengakui, masyarakat sudah memberikan mandat kepada dirinya untuk melakukan negosiasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima, setelah pada masa reses DPD RI yakni mulai 18 Desember 2011.
Namun sebelum Farouk kembali ke Bima, masyarakat sudah melakukan aksi unjukrasa di Kecamatan Lambo, Bima, NTB.
Farouk mencurigai, ada pihak tertentu dari luar yang memprovokasi sehingga terjadi kerusuhan di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, sehingga menewaskan tiga orang masyarakat.
"Saya mencurigai ada pihak tertentu dari luar yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi demo," kata Farouk.
Ketua Panitia Akuntabilitas Parlemen (PAP) DPD RI ini menambahkan, sebelum terjadi kerusuhan, dirinya sempat mengikuti negosiasi dengan Kapolda NTB dan pemerintah daerah setempat.
"Pada negosiasi itu, koordinator lapangan demo sudah sepakat untuk mundur, tapi ketika hasil kesepakatan itu disampaikan, masyarakat yang melakukan aksi demo menolak membubarkan diri hingga terjadi kerusuhan," katanya.
Di sisi lain, Farouk juga mengakui, pembubaran paksa aksi demo oleh anggota polisi sehingga terjadi penembakan karena adanya laporan intelijen yang tidak akurat.
Purnawirawan Komjen Polisi ini menduga, informasi intelijen yang diterima dari petugas intelijen lapangan tidak akurat, sehingga perintah dari atasan di lembaga Polri juga menjadi tidak akurat.
Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menilai, informasi intelijen yang diterima dari petugas intelijen di lapangan adalah semua informasi dan cenderung berat sebelah sehingga pada saat pengambilan keputusan menjadi tidak akurat. (*)