Pencabulan Meningkat di Kabupaten Landak
Kasus pencurian dan pencabulan pada tahun 2011 mengalami peningkatan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Tayang:
Editor:
ufi
TRIBUNJOGJA.COM, KALBAR- Kasus pencurian dan pencabulan pada tahun 2011 mengalami peningkatan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
"Kasus yang menonjol atau meningkat adalah pencurian biasa sebanyak 56 kasus pada 2011, sedangkan perbandingan tahun 2010 hanya 36 kasus, jadi ada tren peningkatan 5,55 persen," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Landak, AKP Andi Oddang Riuh di Ngabang, Sabtu (31/12/2011).
Kemudian kasus pencabulan juga mengalami peningkatan mencapai 25 persen. Jika pada 2010 terdapat 8 kasus cabul, pada 2011 ada 10 kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian di Kabupaten Landak.
Sedangkan penekanan Kapolda Kalbar, kasus 3C yang ada peningkatan adalah pencurian dengan keberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mana fokus kegiatan kejahatan konvensional.
"Untuk curat 33 kasus, curat 13 kasus dan curanmor ada 2 kasus. Nah, khusus curanmor ada penurunan, jika pada 2010 terdapat 52 kasus, pada tahun 2011 hanya 2 kasus saja," ungkap Andi Oddang.
Selain itu, pada 2011 juga pihak Polres Landak menangani human trafficking atau perdagangan orang, penyelundupan gula asal Malaysia sebanyak dua kasus.
Sementara itu Kapolda Kalbar Brigjen Pol Unggung Cahyono saat mengunjungi Mapolres Landak mengimbau kepada masyarakat agar perayaan Natal dan tahun baru dilaksanakan di tempat dan tidak melakukan pawai untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Beberapa waktu lalu kita juga sudah melakukan evaluasi terhadap kasus yang terjadi, kecelakaan lalu lintas termasuk kasus besar dibawah curat dan curanmor," kata Unggung Cahyono.
Unggung ke Mapolres Landak juga untuk melihat dan memantau pelaksanaan Operasi Lilin 2011. (*)