Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan HUT ke-83 Jember

Pemkab Jember mengadakan pagelaran wayang kulit untuk memeriahkan HUT ke-83 di halaman bekas markas Brigif 9 Kabupaten Jember

Tayang:
Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengadakan pagelaran wayang kulit untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-83 di halaman bekas markas Brigif 9 Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (31/12/2011) malam.

Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas Pemkab Jember, Joko Soponyono, mengatakan beberapa rangkaian kegiatan HUT ke-83 Kabupaten Jember antara lain jalan santai, pawai budaya, dan pagelaran wayang kulit.

"Pagelaran wayang kulit itu dipandu oleh Dalang Timbul Lukito yang cukup terkenal di Jember dan beberapa daerah lain, dengan lakon "Bima Maneges," tuturnya. 

Lakon Bima Maneges mengisahkan perjalanan Bima mulai dari dirinya meninggalkan raga hingga kembali ke raganya. Adanya konflik batin dan konflik fisik pada tokoh Bima membuat lakon ini menarik untuk diteliti.

Menurut dia, pagelaran wayang kulit tersebut juga memeriahkan pergantian malam Tahun Baru 2012 di Kabupaten Jember, sehingga warga dapat menikmati hiburan gratis dengan tetap melestarikan kecintaan terhadap wayang kulit.

"Kami ingin melestarikan kebudayaan tradisional yang kini terancam punah karena banyak warga, khususnya generasi muda yang enggan menonton wayang kulit. Saat ini hanya orang-orang lanjut usia yang menonton wayang kulit," paparnya.

Dengan hiburan wayang tersebut, kata dia, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Jember diharapkan dapat meniru sikap teladan dari tokoh pewayangan yang ada.     

Sementara upacara HUT ke-83 Jember akan digelar pada Senin (2/1) yang dipimpin oleh Bupati Jember MZA Djalal dengan dihadiri seluruh PNS dan jajaran forum pimpinan daerah di kabupaten setempat.

Hari Jadi Kabupaten Jember berpedoman pada sejarah pemerintahan kolonial Belanda yakni berdasarkan pada Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929 sebagai dasar hukumnya.

Dalam "Staatsblad" 322 dijelaskan bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain dengan "Regenschap Djember" sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. (*)
Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved