Harga Bensin Premium Tak Jadi Naik
Harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (Kerosene), bensin premium dan solar (Gas Oil) tidak mengalami perubahan.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia pada bulan Oktober 2011 yang tercatat sedikit mengalami penurunan bila dibandingkan dengan harga minyak pada bulan September 2011.
Penurunan ini disebabkan karena belum terselesaikannya krisis hutang Yunani, recovery perekonomian Amerika Serikat yang berjalan lambat dan meredanya konflik Libya.
Terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat, Selasa (15/11/2011), Susyanto menegaskan ditetapkan harga jual eceran BBM tertentu, yaitu Bensin Premium, Minyak Solar (Gas Oil) dan Minyak Tanah (Kerosene) dinyatakan tidak berubah.
Itu artinya tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum, yaitu:
1. Bensin Premium sebesar Rp. 4.500 per liter,
2. Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp. 4.500 per liter,
3. Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp. 2.500 per liter.(*)