Lima Mahasiswa Yogya Transaksi Ganja di Kampus
Mereka mengonsumsi ganja setelah transaksi barang haram itu di lingkungan kampus.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lima mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta, Yogyakarta secara berantai, di rumah kost. Mereka mengonsumsi ganja setelah transaksi barang haram itu di lingkungan kampus.
"Saya dapat ganja setelah pesan melalui pesan singkat ke Raditya. Setelah ada harganya, selanjutnya janji ketemu di kampus. Sistemnya ada uang ada barang,"kata Galih Bramantya Poery (23), kepada penyidik, Senin (13/6/2011).
Para tersngka ditangkap, Jumat (10/6) dan Sabtu (11/6). Mereka mengaku menggunakan ganja untuk dikonsumsi bersama-sama dan saat sendirian. Sewaktu membeli, sebagian dari mereka patungan, seharga antara Rp 100 ribu hingga Rp. 500 ribu.
Penangkapan lima tersangka berawal dari Galih, di sekitar kawasan Jogja Expo Center (JEC). Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus ukuran kecil berisi ganja, berat 3,8 gram, dan papper, di tempat kos Galih.
Menanggapi kasus transaksi ganja yang dilakukan di kampus, Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Andreas Deddy Wijaya, Sik, mengaku prihatin. Ia meminta perguruan tinggi mengawasi anak anak yang masuk kampus.
"Memang harus diakui, mereka tidak bisa mengawasi terus menerus. Tetapi berbagai usaha bisa dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di kampus," katanya.