Relawan SAR Merapi Dibui
Besok Rapat Aktivis Bahas Arief Johar
Pertemuan digelar di Rumah Palagan, Mudal Ngaglik, Sleman, DIY.
Editor:
Setya Krisna Sumargo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sigit Widya
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dukungan kepada Arief Johar Cahyadi Permana (24), relawan SAR DIY yang ditahan karena kepemilikan survival kit berupa pisau lipat, terus mengalir.
Sabtu (12/2/2011) pukul 19.30 WIB, akan digelar pertemuan untuk menyatukan visi, misi, dan persepsi untuk kebebasan mahasiswa Akuntansi UII Yogyakarta tersebut.
Pertemuan digelar di Rumah Palagan, Mudal Ngaglik, Sleman, DIY. Dalam pertemuan tersebut, akan dipaparkan kronologi kejadian dan perkembangan kasus. Hadir sebagai pembicara Komandan SAR DIY Brotoseno dan Kuasa Hukum Arief, Sinto Ariwibowo.
Arief adalah relawan SAR DIY asal Klaten. Ia kini sudah mendekam selama 80 hari di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DIY, sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri atas dakwaan kepemilikan senjata tajam berupa pisau lipat.
Ia ditangkap petugas Polres Sleman saat razia pada 23 November 2010, pukul 23.30 WIB, di Jembatan Timbang, Maguwoharjo. Pada razia tersebut, ada 18 orang terjaring, untuk berbagai macam kasus, termasuk senjata tajam dan narkoba.
"Untuk senjata tajam, ada tiga orang, termasuk saya. Dua orang selain saya tertangkap karena membawa bayonet dan pedang. Tapi, seorang dari mereka dilepas tanpa alasan yang jelas," ujar Arief kepada Tribun, sesaat sebelum sidang pembacaan eksepsi, Senin (7/2/2011) lalu, di PN Sleman.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sleman Petrus Sadiyo SH menyatakan, senjata tajam yang dibawa Arief ilegal. Arief diancam undang-undang darurat tahun 1951, pasal 2 ayat 1, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa ijin, dengan ancamannya 10 tahun penjara.
"Arief akan bebas dari tuntutan kalau bisa membuktikan izin kepemilikannya," tegas Petrus.
Pada sidang Senin kemarin, eksepsi Arief ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum Dewi Sofiastuti. Sidang putusan sela akan digelar Rabu (16/2/2011) di tempat yang sama.
Berbagai elemen mendukung Arief, di antaranya SAR DIY, LKBH UII, Klinik Advokasi dan HAM UII, Paguyuban CB Klaten, dan Kelompok Motor Lawas Klaten.(*)