Relawan SAR Merapi Dibui
Ibunda Arief Berlinang Air Mata di Pengadilan
Sesekali, ibunda Arief menyeka air mata yang menggenang di wajah menggunakan tisu.
Editor:
Setya Krisna Sumargo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sigit Widya dan Putri Fitria
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Arief Johar Cahyadi Permana (24), terdakwa kasus kepemilikan pisau lipat, menundukkan wajahnya selama sidang pembacaan jawaban atas eksepsi penasehat hukum Arief Johar oleh Jaksa Penuntut Umum Dewi Sofiyati di PN Sleman, Senin (7/2/2011) siang.
Saat Ketua Majelis Hakim bertanya mengenai keberatan penundaan sidang hingga Rabu (16/2/2011), relawan SAR DIY tersebut pun menjawab singkat, "tidak ada".
Orangtua dan adiknya yang duduk di kursi baris depan ruang sidang lantai 2 PN Sleman juga terdiam. Sesekali, ibunda Arief menyeka air mata yang menggenang di wajah menggunakan tisu.
"Semoga kasus ini cepat selesai," kata mahasiswa Akuntansi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta kepada Tribun Jogja seusai sidang.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Sambil menyeruput asap rokok filter berkadar nikotin rendah, ia juga meminta maaf kepada para wartawan karena tidak bisa memberikan keterangan banyak terkait masalah yang sedang dihadapi.
"Harapan saya bisa bebas. Kalau tidak, kasus serupa akan mengancam teman-teman lain yang menggunakan senjata tajam sebagai alat penunjang profesi," tutur laki-laki tinggi kurus ini di ruang tahanan PN Sleman.
Ibunda Arief, Sunarti, berharap, kasus yang menimpa anaknya tidak berlarut-larut. Sebab, kasus tersebut telah mengganggu kuliah anak keduanya itu.
"Saya sebenarnya keberatan, karena kasus ini sudah mengganggu kuliah anak saya," Sunarti berujar sambil melepas kacamata, lalu mengusap air matanya.(*)
Berita Terkait