KLB Leptospirosis
Pemberantasan Tikus Dilakukan Lintas Kabupaten
Pemberantasan tikus terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis akan dilakukan lintas kabupaten.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Pemberantasan tikus terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis akan dilakukan lintas kabupaten. Dalam waktu dekat, Kabupaten Bantul akan bekerja sama dengan Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
"Semua pihak akan memberantas tikus yang ada, karena tikus tak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujar Bupati Bantul, Sri Suryawidati, usai mengikuti rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, di Kantor Bupati Bantul, Kamis (27/1/2011).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Gendut Sudarta, mengatakan, Pemkab Bantul akan memulai terlebih dahulu pemberantasan tikus di wilayahnya. "Bantul mengalami situasi KLB, jadi Bantul harus bergerak lebih dulu," ujar Gendut.
Gendut mengatakan, usaha kerjasama antar kabupaten tersebut, akan tetap menggunakan anggaran masing-masing kabupaten. "Sedangkan pelaksanaan teknis di lapangan masih belum tahu akan seperti apa. Tunggu nanti setelah kami bisa berkumpul," tambahnya.
Tikus merupakan pembawa penyakit Leptospirosis sehingga menular ke manusia. "Tikus bisa merajalela karena rantai makanan sudah rusak," kata Gendut.
Ia mengatakan, ular yang menjadi predator tikus, sekarang sudah banyak diburu manusia sehingga jumlahnya sangat sedikit. "Memperbaiki ekosistem supaya kembali normal adalah tugas yang sangat penting," ujarnya
Demi keseimbangan alam, seharusnya manusia tidak terlalu banyak memburu ular. "Namun karena tergencet kemiskinan, banyak orang yang terpaksa berbuat seperti itu," katanya. (*)