Batik Kian Disuka Pelajar dan Remaja

Bebas Batik Tapi Sopan

Batik yang dipandang hanya pantas dikenakan orang tua, kini mulai disuka kalangan usia belasan tahun.

zoom-inlihat foto Bebas Batik Tapi Sopan
tribunjogja.com/muhammad fatoni
Ahmad Fatoni
DRS AHMAD FATONI MSi
Guru SMA Negeri 6 Yogyakarta

Kebijakan mengenakan seragam batik untuk sekolah negeri di wilayah Kota Yogyakarta telah menginjak tahun kedua.

Peraturan ini mulai dilaksanakan sejak tahun ajaran 2009-2010, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 41/2010.

Kebijakan ini bertujuan agar peserta didik, dalam hal ini para pelajar remaja, lebih bisa mencintai dan menghargai batik sebagai budaya asli sendiri.

Berangkat dari peristiwa yang pernah terjadi saat Malaysia mengklaim Batik merupakan budaya mereka, maka dengan adanya peraturan sekolah untuk mengenakan batik, pelajar akan lebih menyukai batik.

Para pelajar remaja yang masih gemar dan mengikuti tren busana, rupanya juga menyambut baik kebijakan ini.

Mereka lebih mencintai batik dengan sendirinya, meski sebelumnya pakaian batik dianggap sebagai busana ”kampungan” lantaran terkesan tua.

Namun, dengan peraturan yang baru ini, para remaja akan mencari motif yang berbeda, sehingga batik pun bisa nyaman mereka pakai.

Dengan adanya peraturan penggunaan seragam batik setiap Jumat ini, siswa tentunya juga merasa lebih nyaman.

Hal itu karena mereka bebas dapat mengenakan busana batik sesuai selera, tidak melulu berseragam sekolah.

Hanya saja yang perlu diingat, batik yang dikenakan para siswa selayaknya harus menyesuaikan dengan waktu dan tempat, sekolah.

Seragam batik yang dikenakan siswa juga harus tetap sopan, mengikuti aturan sekolah.

Paling tidak, seragam batik siswa harus berlengan minimal sampai siku, tidak terlalu bermotif mencolok, dan modelnya pun tidak seperti batik untuk pesta.

Untuk bawahan, siswa tetap diharuskan untuk memakai celana atau rok dari bahan kain, tapi bukan jeans.(m fatoni)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved