Sleman

Baru Saja Dicat, Cagar Budaya Jembatan Pangukan Kotor karena Vandalisme

Perlintasan rel kereta yang membelah sungai Bedog ini kotor pada bagian tiang penyangga sisi barat maupun timur.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Kondisi di salah satu bagian Jembatan Pangukan yang dikotori oleh aksi vandalisme. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Baru saja dicat ulang, bangunan cagar budaya (BCB) berupa bekas jembatan perlintasan kereta api di Dusun Pangukan, Tridadi, Sleman sudah kotor karena vandalisme.

Perlintasan rel kereta yang membelah sungai Bedog ini kotor pada bagian tiang penyangga sisi barat maupun timur.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman Aji Wulantara yang dikonfirmasi belum lama ini menyayangkan aksi vandalisme tersebut.

Padahal belum genap satu bulan jembatan tersebut baru dicat.

Pemkab Sleman Kaji Kebijakan Vandalisme

"Keberadaan cagar budaya pada dasarnya harus diayomi. Sebab itu bagian dari sejarah. Adanya vandalisme ini sangat mengganggu. Apalagi lokasinya di cagar budaya," terangnya.

Selain akan berusaha menghapus coret-coretan tersebut, pihaknya juga akan memasang lampu yang lebih terang dan papan peringatan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Selain masalah vandalismen ini, Aji memaparkan bahwa kondisi fisik cagar budaya di Sleman dikatakannya cukup baik.

Ia pun berharap agar masyarakat sekitar turut berperang aktif dalam menjaga kebersihan cagar budaya maupun menjaga bentuk fisiknya.

"Kalau ada masyarakat yang mendapati pelaku perusakan atau vandal bisa dengan memberikan peringatan. Lebih pada pencegahan," ucapnya.

Cegah Vandalisme dan Kenakalan Remaja, Satpol PP Kota Yogya Jalankan Program Pantib for School

Aji juga menekankan bahwa pelaku vandalisme di cagar budaya dapat dikenakan sanksi.

Hal itu tertuang dalam UU 11/2010 tentang Cagar Budaya Pasal 105.

Bagi yang terbukti melanggar akan dijerat kurungan badan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Adapun bekas perlintasan kereta api atau biasa disebut Jembatan Pangukan atau Bedog menjadi salah satu bangunan warisan budaya Indonesia.

Jembatan ini menjadi satu-sarunya jembatan di Indonesia yang menggunakan sistem roll dan engsel yang dibuat oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS).

Jembatan Pangukan dibuat dari lempengan dan batang-batang besi baja yang disambung dengan sistem mur, baut, dan las.

Panjang rangka jembatan sekitar 30 meter dan lebar jembatan sekitar 2,5 meter.

Jembatan membentang di atas Sungai Bedog pada ketinggian sekitar 20 meter.

Saat ini bangunan jembatan Pangukan masih terlihat utuh dengan potongan rel yang masih terpasang pada jembatan. Lengkap dengan bantalannya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved