Bantul

Banyak Gedung Kantor Pemerintahan di Bantul Belum Ber-IMB, Pemkab Targetkan Selesai Tahun Ini

Gedung kantor desa dan kecamatan di Bantul seluruhnya belum memiliki IMB.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul memiliki pekerjaan rumah untuk mengurus gedung kantor pemerintahan yang belum memiliki izin mendirikan bangungan (IMB).

Gedung kantor desa dan kecamatan di Bantul seluruhnya belum memiliki IMB.

Asisten II Setda Bantul bidang perekonomian dan pembangunan, Bambang Guritno mengatakan sejauh ini baru ada 12 desa yang mengumpulkan dokumen untuk mengurus IMB.

Sedangkan kecamatan sudah ada 10 yang masih dalam proses.

Harga Cabai Melonjak di Pasaran, Petani Cabai di Bantul Raup Keuntungan

"Sampai saat ini baru 12 desa, belum ada yang masuk lagi. Maksud saya, secepatnya agar memberikan dokumen yang diperlukan, lalu kita koreksi. Kalau masih ada yang kurang kita kembalikan," ujarnya.

Ia juga kembali mengingatkan para camat agar segera mengumpulkan dokumen yang diperlukan.

"Saya sudah bilang pada Pak Sekda, para camat untuk menindaklanjuti surat kami yang terdahulu," imbuhnya.

Kata Bambang, kemungkinan desa dan kecamatan sudah memiliki gambar konstruksi bangunan hanya saja tidak diteruskan untuk proses IMB.

Bambang mengaku prihatin dan telah abai soal IMB ini.

"Terus terang saya prihatin dan kita mengabaikan," katanya.

Penerbitan IMB ini nantinya juga ada pengecualian karena bangunan sudah berdiri.

"Ada beberapa persyaratan yang kita perlunak. Bukan berarti kita abaikan persyaratan dasar. Sekarang juga sudah ada dokumen lingkungannya," ujarnya.

Bantul Ekspo 2019 Akan Digelar 26 Juli

Pembuatan IMB ini ditargetkan selesai di 2019 ini.

"Secepatnya. Kalau kita mengharapkan masyarakat tertib kita harus tertib dulu juga," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan hal ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah.

"Saat ini kami sedang menyelesaikan IMB seluruh gedung pemerintah dan pasti selesai. Saya pastikan akan selesai tahun ini," katanya.

Disinggung soal penyebabnya, kata Halim kemungkinan karena gedung-gedung tersebut dibangun saat belum ada IMB puluhan tahun yang lalu.

"Sekalipun milik pemerintah harus diselesaikan," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved