Supanto, Profesor Hukum Pidana UNS Ini Siap Jadi Komisioner KPK

Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana memantapkan diri mendaftar sebagai calon komisioner KPK

Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Mona Kriesdinar
Dok
Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta 

Supanto, Profesor Hukum Pidana UNS Ini Siap Jadi Komisioner KPK

Laporan Wartawan Tribun, Setya Krisna Sumarga

TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, memantapkan diri mendaftar sebagai calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Dekan Fakultas Hukum UNS itu mendaftar ke Panitia Seleksi KPK pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (4/7/2019).

Pria asal Bulusan, Beku, Karanganom, Klaten, Jawa Tengah itu berada di nomer urut pendaftaran 4 dari belasan orang yang mendatangi sekretariat Pansel KPK, kemarin.

“Saya terpanggil sekaligus ingin membuktikan kita yang dari kampus ini bukan menguasai teori belaka,” kata ahli pidana yang dikenal jenaka dalam tiap penampilannya ini.

“Secara syarat administrasi tadi dianggap sudah cukup, memenuhi syarat awal, dan kita tunggu proses selanjutnya,” ujarnya yang ketika dihubungi Tribun, tengah berada di bandara untuk kembali ke Solo.

Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta (Dok)

Supanto berada di antara sejumlah tokoh yang mendaftar ke Pansel KPK di hari terakhir pendaftaran. Di antaranya terdapat nama Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK.

Ada juga nama Drs Yotje Mende, pensiunan Polri yang kini bertugas di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ditanya latar belakang dan motivasinya mendaftar ke Pansel KPK, Supanto mengakui ia mendapat dorongan dan dukungan kolega-koleganya di organisasi kemasyarakatan.

Supanto yang alumni SMA Negeri 1 Klaten itu ikut bergiat di Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah. Dari riwayat singkat perjalanan hidupnya, Supanto yang kini berusia 59 tahun, masuk FH UGM 1979 dan lulus 1985.

Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
Prof Dr Supanto SH MHum, guru besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta (Dok)

Ia melanjutkan studi S-2 dan S-3 di Pascasarjana FH Universitas Diponegoro Semarang. Studi lanjut Magister Hukum ia selesaikan 1993. Selanjutnya gelar doktor ia raih pada 2008.

Bapak tiga anak itu banyak melakukan penelitian di bidang ilmu hokum pidana yang merupakan spesialisasinya.

Beberapa penelitian terakhirnya fokus pada studi kejahatan teknologi informasi dan kejahatan ekonomi. Pada 30 Maret 2011, Supanto dikukuhkan sebagai guru besar UNS.

Ia menyampaikan pidato pengukuhan yang sangat filosofis, berjudul “Meranap Pesan Langit Dalam Persemaian Sabana Hukum Berspiritual Transendental”.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved