Menanti Putusan MK Soal Pilpres 2019 - Optimisme Paslon 02, Koalisi, hingga Pertemuan Jokowi-Prabowo
Menanti putusan MK - dari soal rencana ketidakhadiran Prabowo-Sandi, bahas koalisi, hingga rencana pertemuan Jokowi-Prabowo, ini fakta-faktanya
Menanti Putusan MK Soal Pilpres 2019 - Optimisme Paslon 02, Koalisi, hingga Rencana Pertemuan Jokowi-Prabowo
TRIBUNJOGJA.COM - Putusan MK soal sengketa Pilpes 2019 segera dibacakan. Jadwal putusan MK Pilpres 2019 ini akan dibacakan pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.
Sembari menanti putusan MK soal Pilpres 2019, fakta-fakta tentang kedua kubu, Prabowo-Sandiaga Uno Joko Widodo-Ma'ruf Amin, cukup menarik untuk disimak.
Mulai soal rencana ketidakhadiran Prabowo-Sandiaga, optimismenya, rencana koalisi, hingga rencana pertemuan Jokowi-Prabowo, berikut fakta-faktanya.
Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 dijadwalkan akan dibacakan pada Kamis 27 Juni 2019 ini, rencananya pada pukul 12.30 WIB.
Pernyataan kedua kubu, BPN maupun TKN, telah mewarnai waktu-waktu terakhir jelang putusan MK pilpres 2019.

• Putusan MK Terkait Pilpres 2019 Dibacakan Kamis 27 Juni Pukul 12.30 WIB, Ini Tahapan KPU Berikutnya
Tribunjogja.com melansir dari kompas.com, berikut ini rangkuman dan ulasan singkat menjelang putusan MK:
1. Prabowo-Sandi tak hadir
Ketidak hadiran Prabowo-Sandiaga pada sidang putusan MK memang disengaja.
Meski demikian, massa pendukung mereka tetap akan turun ke jalan saat pembacaan sidang putusan.
Juru Bicara BPN Andre Rosiade menuturkan, pihaknya tak dapat melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.
Menurut Andre, Prabowo akan menonton sidang putusan MK dari kediamannya di Kertanegara.
2. Kubu Prabowo optimistis menang
Saat sidang berlangsung, muncul wacana bahwa pihak Jokowi-Ma'ruf Amin berencana melakukan rekonsiliasi.
Salah satu bahasan adalah mengajak Prabowo-Sandiaga ke dalam pemerintahan.
Menanggapi ini, anggota Badan Komunikasi DPP Parta Gerindra Andre Rosiade menyampaikan bahwa pihaknya belum memikirkan ajakan masuk ke pemerintahan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal itu dikarenakan, optimisme bahwa Prabowo-Sandi akan menang dalam sidang MK, dan pihaknya malah akan mengajak kubu TKN bergabung.