Kadisdikpora DIY : PPDB 2019 Jauh Lebih Friendly
Kadisdikpora DIY menuturkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang SMA/SMK tidak serumit pada PPDB 2018.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Kadarmata Baskara Aji, menuturkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang SMA/SMK tidak serumit pada PPDB 2018.
"Mengapa nampak rumit, karena baru. Kalau dari sisi kepastian (PPDB 2019) jauh lebih friendly dibanding (PPDB) sebelumnya," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar di Disdikpora DIY pada Rabu (12/6/2019).
Ia mengatakan, pada sistem PPDB 2018 Disdikpora DIY menggunakan radius.
• Informasi Siap PPDB Online SMA SMK Negeri 2019, Link Pendaftaran via Jateng.siap-ppdb.com Disini
• Info PPDB 2019 SMA/SMK di Wilayah DIY : Penjelasan Sistem Zonasi, Kuota hingga Jadwal Pendaftaran
• Pendaftaran PPDB Online 2019 Yogyakarta, Penjelasan Penentuan Zonasi Sekolah yang Perlu Kamu Tahu
Menurutnya, penggunaan radius tersebut justru lebih rumit.
"Peraturan Kadisdikpora DIY yang awal (sebelum Juknis direvisi -red) itu sudah jelas, setiap anak di kelurahan itu pasti akan sekolah di SMA itu. Lha menjadi agak rumit pada saat satu kelurahan punya tiga pilihan sekolah," kata dia
Lanjutnya, dalam Juknis (PPDB) Online SMA/SMK DIY Tahun Pelajaran 2019/2020 terbaru yang diunggah pada Selasa (11/6/2019) di website Disdikpora DIY menyebutkan bahwa zona satu pada PPDB 2019 khusus jenjang SMA diperluas.
Sehingga dalam satu kelurahan tidak lagi satu sekolah, tetapi dalam satu kelurahan itu terdapat tiga sekolah.
• PPDB 2019: Jalur Prestasi Tidak Berlaku di Zona Satu
• Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Yogyakarta 2019 via Ppdb.jogjaprov.go.id, Begini Caranya
Dengan diperluasnya zona satu tersebut, ia mengatakan, maka harus terjadi persaingan lagi dalam satu zona, sebab jumlah peserta menjadi lebih banyak.
Aji mencontohkan, pada zona satu terdapat SMAN 1 Yogyakarta, SMAN 10 Yogyakarta dan SMAN 11 Yogyakarta.
Kemudian calon peserta didik tersebut banyak yang menjadikan SMAN 1 Yogyakarta sebagai pilihan pertama, maka semua yang masuk dalam zona itu akan terjadi persaingan yang sangat ketat.
Sehingga ada kemungkinan calon peserta didik itu itu tidak diterima walaupun sudah zonasi.
"Kalau tidak diterima dipilihan satunya SMAN 1 Yogyakarta, kemudian pilihan dua SMAN 11 Yogyakarta misalnya, maka pilihan dua itu (dia) akan kalah dengan anak yang nilainya di bawahnya tetapi menjadikan (sekolah tersebut -red) pilihan satu," kata dia.

Untuk itu, Aji mengimbau kepada calon peserta didik dalam menentukan pilihan sekolah harus betul-betul hati-hati dan cermat.
Sebab, dalam zonasi, persaingan tidak hanya sekadar mengandalkan nilai.