Bantul
Polres Bantul Larang Warga Bawa Petasan dan Knalpot Blombongan Saat Pawai Takbir
Kapolres Bantul meminta pawai takbir dilakukan oleh masyarakat dengan tertib, sesuai batasan-batasan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Masyarakat muslim di Bantul yang ingin merayakan hari kemenangan dengan cara menggelar pawai takbir diperbolehkan.
Namun, dilarang keras membawa petasan dan knalpot Blombongan.
"Daripada kita larang tidak boleh, entar mereka juga curi-curi. Kita sampaikan. Kita tidak melarang (pawai) takbir. Silahkan bagi masyarakat yang ingin merayakan kemenangan," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahat Marisi Hasibuan pada Tribunjogja.com.
Meski memberikan izin, Sahat meminta pawai takbir dilakukan oleh masyarakat dengan tertib, sesuai batasan-batasan.
• 5 Inspirasi Gaya Lebaran Ala Yaseera yang Bakal Bikin Penampilanmu Tetap Kece
Tidak boleh membawa petasan dan tidak diperkenankan mamakai knalpot Blombongan.
"Waktunya juga kita batasi sampai dengan pukul 23.00 WIB," katanya.
Ia berharap masyarakat Bantul bisa tertib menggelar pawai takbir di seputaran lingkungan kecamatan mereka saja.
Diharapkan pawai tidak perlu sampai ke luar Kabupaten seperti ke Kota Yogyakarta, apalagi sampai ke Sleman.
• Libur Lebaran ke Pantai Parangtritis, Wisatawan Diharap Waspada Serangan Ubur-ubur
"Saya harapkan (pawai takbir) di situ-situ aja. Wilayah Bantul saja, tak usah ke kota apalagi Sleman," tuturnya.
Kegiatan pawai takbir, kata Sahat, lebih baik lagi justru kalau dilombakan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Ketika kegiatannya jelas, tertib, kepolisian menurut Sahat akan dengan senang hati memberikan pengamanan.
"Seperti di Pleret. Ada lomba takbir. Ini kegiatannya jelas. Nanti kita beri pengamanan," ungkap dia. (*)