Nasional
UGM: Gelar Guru Besar Amien Rais Tidak Berlaku
Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ketua Dewan Guru Besar UGM Profesor Koentjoro mengatakan bahwa status Guru Besar yang disandangkan pada politikus senior Amien Rais sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro, Jumat (24/5/2019).
• Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Eggi Sudjana
• Amien Rais Bawa Buku ‘Jokowi People Power’ saat Datangi Polda Metro Jaya
Hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM Panut Mulyono.
Menurutnya, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.
Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.
Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.
• Ada Kombinasi Dokumen dan Saksi, 51 Daftar Bukti di Tangan MK, Prabowo Akan Hadiri Sidang Perdana
• Hari Ini, Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Amien Rais
Dosen FISIPOL UGM Mochtar Masoed turut menegaskan bahwa Amien Rais adalah warga bebas.
Sebab pihak UGM menyatakan menjunjung tinggi nilai kebebasan seseorang.
Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat.
"Siapa pun juga tidak bisa mengendalikan pikiran seseorang," kata Mochtar.
Menurut situs resmi Keluarga Alumni FISIPOL UGM (Kafispol Gama), Amien Rais diketahui memang memiliki gelar Guru Besar UGM di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Amien Rais juga diketahui merupakan lulusan jurusan Hubungan Internasional angkatan 1962.(TRIBUNJOGJA.COM)
• Kisah Mbah Arjo, Manusia Tertua Indonesia Berusia 193 Tahun yang Pernah Temani Soekarno Ritual