Bisnis
Layanan Kas Keliling BI Layani Penukaran Uang Baru Tanpa Biaya
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DI Yogyakarta menekankan kepada masyarakat agar tak menukarkan uang baru di pedagang.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia DI Yogyakarta menekankan kepada masyarakat agar tak menukarkan uang baru di pedagang.
Hal ini dikatakan Hilman Tisnawan selaku Kepala Kantor Bank Indonesia DI Yogyakarta, usai meluncurkan layanan kas keliling penukaran uang baru di depan kantor Balai Kota Yogyakarta, Jalan Ipda Tut Harsono, Kamis (16/5/2019).
"Masyarakat tak perlu lah mencari uang yang merugikan, nggak perlu dari pedagang," katanya kepada wartawan.
• Dua Rekomendasi Brand Fashion Lokal Kekinian
Menurutnya, menukarkan uang di pedagang berpotensi merugikan masyarakat.
Terlebih saat ini pihaknya memastikan telah menyebar beberapa titik layanan penukaran uang baru disejumlah tempat.
"Penukaran ini nggak ada biaya," sebutnya.
Selain untuk memudahkan masyarakat, layanan penukaran uang baru ini, kata Hilman untuk membantu masyarakat agar tak kesulitan memperoleh uang pecahan baru.
"Kita sudah sediakan 96 titik penukaran, belum lagi yang ada di masing-masing bank, ATM dan BPR, nanti akan ada banyak tempat," bebernya.
• Gandeng Perbankan, BI Yogyakarta Luncurkan Layanan Kas Keliling Penukaran Uang Baru
Beberapa lokasi yang sudah melayani penukaran uang baru adalah layanan di drive thru kas keliling Jalan Ipda Tut Harsono atau depan Balai Kota Yogyakarta.
Sejumlah mobil kas keliling nantinya akan berjajar melayani masyarakat menukarkan uang baru.
Pecahan yang ditukarkan merupakan uang kecil dari pecahan Rp 20ribu, Rp 10ribu, Rp 5ribu, Rp 2ribu, Rp 1ribu.
Layanan ini akan buka dan melayani penukaran uang dari Senin hingga Jumat dengan jam operasional mulai pukul 9.00 hingga 13.00 WIB, dan khusus hari Jumat layanan dibuka pukul 09.00-11.00 WIB.
"Drive thru ini kita pilih karena supaya lebih dekat dengan masyarakat, mereka nggak bingung. Layanan ini akan dibuka hingga 24 Mei 2019," tutupnya. (*)