Peringatan May Day
Tidak Kantongi Izin, Pihak Keamanan UGM Larang Front Perjuangan Rakyat Orasi di Kampus
Tidak Kantongi Izin, Pihak Keamanan UGM Larang Front Perjuangan Rakyat Orasi di Kampus
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Yogyakarta mendapat penolakan pihak kampus saat akan melakukan demonstrasi memperingati Hari Buruh 1 Mei 2019.
Pasalnya mereka bermaksud melakukan aksi di wilayah kampus. Setelah negosiasi, akhirnya mereka dapat melakukan aksinya tidak di lingkungan UGM, tapi di bundaran UGM.
Kapolsek Bulasumur Kompol Suhardi mengatakan secara peraturan, peserta aksi May Day tersebut tidak mengantongi izin yang memenuhi syarat lokasi.
"Pihak UGM tidak ada laporan kepada kami, jadi aksi ini bisa dikatakan aksi liar," jelasnya, Rabu (1/5/2019).
• Sepanjang Malioboro, Ada Tiga Massa Aksi di Peringatan Hari Buruh di Yogyakarta
• Buruh Gendong dan Pekerja Rumah Tangga Tuntut Dapatkan Pengakuan dan Perlindungan dari Pemerintah
Kapolsek menuturkan, para peserta aksi ini mengirimkan surat izin lokasi ke pihak UGM di satu hari sebelum pelaksanaan May Day.
Sedangkan dalam aturannya, para peserta aksi harus mengajukan izin lokasi tiga hari sebelum pelaksanaan. Dengan waktu yang sangat singkat itu, maka laporan tersebut belum dapat diproses oleh pihak setempat.
Meski tak mengantongi izin, para peserta aksi semula ingin melakukan orasi di halaman UGM. Terkait hal tersebut, mereka pun bernegosiasi dengan pihak keamanan UGM. Setelah negosiasi, akhirnya disepakati bahwa peserta aksi dapat melakukan orasinya di lokasi yang telah disepakati, yakni bundaran UGM.
"Karena ini bukan kepentingan pihak kami, kami tetap tidak mengizinkan untuk orasi di halaman UGM. Tapi kalau untuk di bundaran UGM ini kami persilahkan tentunya di bawah awasan pihak kepolisan," jelas Arief ketua Pusat Keamanan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (PK4L) UGM.(Tribunjogja I Santo Ari)