Jam Kerja PNS 6 dan 5 Hari Kerja Pada Ramadhan 1440 H, Catat Jika Kamu Butuh Pelayanan Publik

Jam Kerja PNS 6 dan 5 Hari Kerja Pada Ramadhan 1440 H. Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tentang Penetapan Jam Kerja

Editor: Iwan Al Khasni
menpan.go.id
Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yang diresmikan Menteri PANRB Syafruddin pada Maret 2019 
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved