Jam Kerja PNS 6 dan 5 Hari Kerja Pada Ramadhan 1440 H, Catat Jika Kamu Butuh Pelayanan Publik
Jam Kerja PNS 6 dan 5 Hari Kerja Pada Ramadhan 1440 H. Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tentang Penetapan Jam Kerja
Editor:
Iwan Al Khasni
menpan.go.id
Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yang diresmikan Menteri PANRB Syafruddin pada Maret 2019
Berita Terkait