Pemilu 2019
Evaluasi Bawaslu Kota Yogya, 4 PSU akan Digelar 27 April
Di Kota Yogyakarta terdapat empat lokasi yang harus menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemilu 2019 yang menggabungkan lima pemilihan sekaligus, memiliki sisi positif dan negatif.
Selanjutnya, pada Pemilu 2024 rencananya pemilihan serentak akan ditambah dua jenis pemilihan yakni kepala daerah provinsi dan kepala daerah kabupaten/kota sehingga total jenis surat suara adalah tujuh surat suara.
Melihat kondisi yang ada saat ini, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto menjelaskan bahwa Pemilu 2019 ini menjadi pemilu yang paling rumit sedunia.
• Urutan Make Up yang Benar Bagi Pemula
Pelaksanaannya membutuhkan persiapan sejak jauh-jauh hari.
Tidak hanya mengandalkan modal pengetahuan, namun juga kondisi fisik juga menjadi catatan penting ketika regulasinya seperti yang sudah ada saat ini.
"Regulasi ini yang menentukan pusat. kita (di daerah,red) manut saja. Misal ada PSU (Pemungutan Suara Ulang), itu membebani, tapi itu regulasi kita. Undang-Undang yang harus diterapkan. Bawaslu ya harus patuh," ucapnya kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).
Terkait PSU, Agus menjelaskan bahwa di Kota Yogyakarta terdapat empat lokasi yang harus menyelenggarakan PSU.
Keempatnya harus menggelar PSU dikarenakan persoalan yang sama, yakni warga luar kota yang mencoblos di TPS hanya dengan menggunakan e-KTP dan tanpa adanya form A5.
"Empat lokasi ini tersebar. Ada di Prenggan Kotagede, 2 titik di Jetis, dan Gunungketur Pakualaman. Paling banyak ada di Prenggan, totalnya ada 22 orang yang menggunakan hak pilihnya di sana padahal yang bersangkutan berasal dari luar kota dan tanpa A5," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa bila nantinya pada Pemilu 2024 akan menggabungkan tujuh surat suara, dalam hal ini Kota Yogyakarta dan DIY memiliki jatah enam surat suara, Agus meyakinkan bahwa regulasi yang digunakan akan berbeda dengan mekanisme di Pemilu 2019 ini.
• Ketua KPPS di TPS 25 Sagan Meninggal Dunia Kelelahan Usai Pemilu
"Tahun ini kan mengacu pemilu presiden. Kalau tingkat bupati dan walikota, ada perubahan. Ini evaluasi untuk 2019 yang serentak ini, memang ada banyak kecapekan. Memang nyata. Tidak hanya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), tapi Panwaslukel (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan) dan Panwaslucam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan)," terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menuturkan hasil evaluasi mengingat saat ini tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih berlangsung.
"Evaluasinya belum bisa kami sampaikan sekarang. Nanti menunggu semua selesai," bebernya.
Ia menyampaikan, bahwa untuk PSU akan dilaksanakan serentak pada Sabtu (27/4/2019) besok di empat titik yang tersebar di Kota Yogyakarta.