BPOM DIY Temukan Teri dan Cumi Berformalin di Pasar Prambanan
Pada kegiatan pemantauan Pasar Prambanan, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun ikut serta.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY ikut serta dalam pemantauan harga bahan pokok yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Mereka sekaligus melakukan sidak sejumlah makanan di Pasar Prambanan.
Berdasarkan hasil sidak, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM DIY, Rosi Hertati, menemukan beberapa makanan mengandung bahan kimia.
"Ada 5 produk teri nasi dan 2 cumi kering berformalin. Ada pula bahan pengembang menggunakan boraks," ujar Rosi, Kamis (18/04/2019).
Menurut Rosi, mereka menyelidiki setidaknya 21 jenis makanan yang berpotensi menggunakan bahan kimia berbahaya. Ada 20 pedagang di Pasar Prambanan yang ia selidiki.
Setelah mendapatkan temuan tersebut, Rosi menyatakan akan menelusuri distributor asal produk tersebut. Barang-barang tersebut pun langsung disita oleh petugas BPOM DIY.
"Pedagang kami minta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual produk serupa," jelas Rosi.
Pada kegiatan pemantauan Pasar Prambanan, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun ikut serta.
Ia juga menanyai langsung sejumlah pedagang tentang kondisi harga terkini dari berbagai bahan pokok. (*)