Pemilu 2019
Warga Kota Yogya Manfaatkan Rekam dan Cetak KTP-el pada Hari Pemungutan Suara
Sejumlah 27 warga Kota Yogyakarta memanfaatkan layanan Disdukcapil Kota Yogyakarta yang buka pada hari pemungutan suara, Rabu (17/4/2019).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah 27 warga Kota Yogyakarta memanfaatkan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta yang buka pada hari pemungutan suara, Rabu (17/4/2019) pada pukul 08.00-13.00.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh warga tersebut mengurus KTP-el untuk keperluan hak politik mereka dalam memberikan suaranya pada Pemilu 2019.
"Semuanya yang datang untuk keperluan coblos. Ada yang untuk DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan ada yang untuk melengkapi syarat KTP-el," ujarnya, pada Tribunjogja.com, Rabu (17/4/2019).
• 5 Tempat Wisata Alam di Kulonprogo, Mulai dari Kalibiru Hingga Kebun Teh Nglinggo
Bram menambahkan, dari 27 warga tersebut 4 orang melakukan rekam hingga cetak sementara 23 orang lainnya untuk keperluan cetak KTP-el.
"Alhamdulillah, proses rekam tunggu 5 menit karena semua data sudah tunggal sehingga bisa langsung cetak dan diserahkan langsung," ucapnya.
• Beberapa TPS di Bantul Kurang Surat Suara
Selanjutnya terkait jumlah warga yang telah melakukan perekaman, Bram menjelaskan data per 15 April 2019 untuk wajib KTP-el di Kota Yogyakarta adalah 311.970 orang terdiri dari yang sudah melakukan perekaman 310.118 orang atau 99,40 persen dan yang belum rekam 1.852 orang atau 0,6 persen.
"Sementara itu, data per 17 April 2019 ada tambahan yang rekam sampai saat ini 78 orang jadi total yang sudah rekam 310.196 orang," tandasnya.(*)