Magelang

Kisah Guru Honorer di Magelang Bunuh Bayi Hasil Hubungan Tak Halal, Orok Sempat Ditinggal Mengajar

Bayi perempuan tak berdosa yang baru lahir di Magelang telah menjadi korban pembunuhan oleh pelaku yang ternyata ibunya sendiri

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Rendika Ferri
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto (kiri) disertai Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Bayu Puji H, menunjukkan cangkul dan cethok yang digunakan pelaku untuk mengubur bayinya, dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Selasa (16/4/2019). 

Kisah Guru Honorer di Magelang Bunuh Bayi Hasil Hubungan Tak Halal, Sempat Ditinggal Mengajar

Bayi perempuan tak berdosa yang baru lahir di Magelang telah menjadi korban pembunuhan oleh pelaku yang ternyata ibunya sendiri. Seorang guru honorer di Magelang
diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya lantaran merasa malu bayi itu hasil hubungan gelapnya dengan seseorang.

Diduga karena merasa malu telah melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap, oknum guru honorer tersebut menghabisi atau membunuh bayinya setelah dilahirkan sendiri.

Polisi yang mengendus perbuatan ini pun akhirnya menemukan kuburan bayi itu di kebun bambu belakang rumah, lalu membongkar makam bayi tersebut untuk autopsi.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh polisi, guru honorer bernama MR (26), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, itu akhirnya mengakui
perbuatannya.

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Jogja terkini, oknum guru honorer, MR (26), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, itu tega membunuh
bayi perempuan yang baru dilahirkannya.

Bayi tak berdosa itu diduga dibekap hingga meninggal dunia, lalu dikuburkan di kebun bambu di belakang rumahnya.

Bayi tersebut diduga hasil dari hubungan gelap pelaku dengan seorang pria.

Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa terdapat penguburan bayi di Desa
Tanjungsari, Windusari.

Polisi bongkar makam

Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto (kiri) disertai Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Bayu Puji H, menunjukkan cangkul dan cethok yang digunakan pelaku untuk mengubur bayinya, dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Selasa (16/4/2019).
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto (kiri) disertai Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Bayu Puji H, menunjukkan cangkul dan cethok yang digunakan pelaku untuk mengubur bayinya, dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Selasa (16/4/2019). (Tribunjogja/Rendika Ferri K)

Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan, dan Senin (15/4/2019) kemarin, makam bayi berhasil ditemukan dan dibongkar.

Kecurigaan mengarah kepada pelaku, MR yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan.

Dari pemeriksaan petugas kepolisian, MR akhirnya mengaku telah melahirkan bayi pada Minggu (24/3/2019), sekitar pukul 01.00 WIB.

Hari sebelumnya, Sabtu (23/3/2019), MR merasakan kontraksi pada pukul 19.30.

Baru sekitar pukul 01.00 dini hari, ia melahirkan bayi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved