Pemilu 2019
Prosedur Pencoblosan untuk Pemilih yang Menggunakan Form A5 dan Surat Suara yang Dicoblos
Pemilih yang mengurus pindah memilih bisa melakukan pencoblosan suara mulai pukul 7.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB
Penulis: Rina Eviana | Editor: Rina Eviana
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Salah seorang mahasiswi saat mengajukan form model A5 di KPU Sleman, Kamis (7/2/2019).