Pembunuhan

Mahasiswa Bunuh PSK Seusai Kencan di Hotel, Bayar Utang ke Pacar Pakai Uang Korban

Mahasiswa Bunuh PSK Seusai Kencan di Hotel. Sebagian uang korban itu ia pakai untuk membayar utang ke pacarnya.

Editor: Yoseph Hary W
policeline.co
Ilustrasi pembunuhan 

Mahasiswa Bunuh PSK Seusai Kencan di Hotel, Bawa Kabur Rp70 Juta, Bayar Utang ke Pacar Pakai Uang Korban

TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menangkap seorang mahasiswa yang selama tiga pekan menjadi buron atas kasus pembunuhan PSK di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Mahasiswa berinisial RFH (22) tersebut diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap teman kencannya yang merupakan PSK tersebut.

Fakta terungkap bahwa setelah membunuh PSK saat kencan di hotel itu, mahasiswa itu lantas membawa kabur uang Rp70 juta milik korban. Sebagian uang korban itu ia pakai untuk membayar utang ke pacarnya.

Sebagaimana dikutip tribunjogja.com dari kompas.com, aparat kepolisian menangkap RFH (22).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf menunjukkan barang bukti pembunuhan perempuan di Hotel Daya Grand Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf menunjukkan barang bukti pembunuhan perempuan di Hotel Daya Grand Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019) (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

Ia adalah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

RFH menjadi buronan karena telah membunuh seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Baca: Kronologi Mahasiswi Tewas Tersambar Kereta Api di Sleman, Niat Hati Foto Berlatar Belakang Kereta

Baca: MotoGP Rilis Video 3 Dimensi Sirkuit Mandalika Indonesia, Berikut fakta-faktanya

Baca: Reaksi SBY Saat Tahu Raja Dangdut Rhoma Irama Nyanyikan Lagu Ani dan Doakan Istrinya

Baca: Pengakuan Mahasiswa Semester 6 Pelaku Pembunuhan PSK, Hidup Tak Tenang, Lari ke Orang Pintar

Motif

Pelaku ditangkap setelah melarikan diri selama tiga pekan ke beberapa kota.

Motif pelaku membunuh korban karena emosi tak dipinjami uang oleh korban.

"Kita berhasil menangkap buronan pembunuh perempuan berinisial OS alias Icha (33) di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, tiga pekan lalu.

Pelaku adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya," ujar Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf, saat konferensi pers pengungkapa kasus di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019).

Menjalin hubungan

Febry mengatakan, pelaku dan korban diketahui sudah saling kenal selama dua tahun.

Pelaku setiap bertemu dan usai berhubungan badan sering diberi upah Rp 200.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved