Magelang
Polisi Periksa Operator Wisata Tubing di Magelang, Selidiki Ada Tidaknya Unsur Kelalaian
Polisi Periksa Operator Wisata Tubing di Magelang, Selidiki Ada Tidaknya Unsur Kelalaian
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Resort Magelang memeriksa salah seorang operator wisata tubing yang memandu wisatawan yang hanyut saat tubing di Kali Gono, Dusun Tampir Wetan, Desa Tampir Wetan, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Rabu (13/3/2019).
"Kami periksa satu orang operator di Polsek Muntilan, Magelang, yang lainnya segera menyusul kami periksa juga," ujar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Rabu (13/3/2019) saat memberikan keterangan kepada wartawan di RSUD Muntilan, Magelang.
Terkait dugaan ada tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan empat korban tewas dalam kejadian tersebut, Yudi belum bisa memberikan jawaban. Ia masih harus memeriksa operator yang saat itu memandu para wisatawan.
Baca: Ini Identitas Korban Tewas Wisata Tubing di Magelang, Salah Satunya Warga Malaysia
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi Standart Operational Procedure (SOP), aspek perijinan, aspek keselamatan dari operator wisata tubing tersebut.
"Operator kita mintai keterangan. Kita lagi lihat lagi SOP, kaitannya dengan perijinan mereka, aspek keselamatan sedang kita cek," ujar Yudi.
Awal mula kejadian, sekitar pukul 12.00 WIB siang, ada kurang lebih 12 orang operator wisata dari Semarang, Jogja, Jakarta, dan Malaysia, yang sedang menjajal wisata tubing di Kali Gono.
Baca: BREAKING NEWS: Empat Orang Tewas Terbawa Banjir Saat Wisata Tubing di Magelang
Pukul 12.00 mereka turun dan bertubing bersama dipandu oleh salah satu operator tubing di sana. Lalu, pada saat istirahat sekitar pukul 15.00 WIB, tiba-tiba ada banjir dari arah hulu sungai, menghanyutkan para peserta tubing.
Empat orang ditemukan tewas sekitar satu kilometer dari titik awal. Lima orang lainnya luka ringan. Korban meninggal dibawa ke RSUD Muntilan, sementara korban luka dibawa ke RSR dr Soedjono.(tribunjogja)