Yogyakarta
Bawa 35 Benda yang Diduga Peluru Senjata Api ke Mako Brimob, Seorang Pria Diamankan Polisi
Bawa 35 Benda yang Diduga Peluru Senjata Api ke Mako Brimob, Seorang Pria Diamankan Polisi
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM - Polda DIY memeriksa warga Sleman yang diduga membawa bahan peledak saat mendatangi Mako Brimob Gondokusuman, Selasa (12/3/2019).
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan kejadian bermula saat RM RDY mendatangi Mako Brimob sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat sampai di pos penjagaan, yang bersangkutan menanyakan beberapa hal kepada petugas.
Baca: Bawa Peluru ke Mako Brimob Polda DIY, Seorang Pria Diamankan Polisi
Sesuai prosedur, pengunjung yang datang harus diperiksa, maka petugas piket melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa barang, beberapa di antaranya diduga peluru.
"Jadi yang bersangkutan ini, RM RDY, laki-laki pekerjaan swasta datang ke mako dan menanyakan beberapa hal. Sebagaimana SOP yag diterapkan, seluruh pengunjung harus diperiksa, dan ditemukan beberapa barang,"ungkapnya saat ditemui wartawan di Mapolda DIY, Selasa (12/3/2019).
Baca: Pemilik Usaha di Selatan NYIA Tolak Penggusuran, Petambak Udang Nekad Tebar Benih Meski Dilarang
"Ada beberapa seperti penggaris, tipex, obat-obatan, jam tangan. Ada juga yang diduga peluru, ada 35, yang hampa ada 9 tetapi masih dipasang tutupnya. Karena ada beberapa barang yang mencurigakan, maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Ia memastikan tidak ada senjata tajam yang ditemukan dalam tas RM RDY. Terkait status, pihaknya masih belum memastikan. Saat ini RM RDY masih diperiksa di Polda DIY dan belum dilakukan penahanan.
"Tidak ada pisau, tidak ada kitab-kitab. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda. Kami tidak bisa menyimpulkan, kami harus meastikan dulu. Penyidik harus berhati-hati. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda DIY, belum ditahan," jelasnya.(tribunjogja)